SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kaltim mencatat satu kasus kematian akibat COVID-19 di Kaltim.
Data tersebut dirilis Dinas Kesehatan Kaltim per tanggal 6 Mei 2023. Dimana kasus kematian COVID-19 ini terjadi di Kabupaten PPU.
Sementara itu, data infografis COVID-19 Kaltim hari ini tercatat, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 32 kasus, dengan pasien dirawat berjumlah 20 orang. Sedangkan angka kesembuhan mulai meningkat dibandingkan hari sebelumnya, yakni 11 kasus.
Selain itu, status Kabupaten Kutai Kartanegara sudah menyusul Kota Balikpapan menjadi zona merah. Kabupaten Berau dan Kutai Timur masih berstatus zona orange. Sedang 6 kabupaten/kota lainnya berstatus zona kuning, yaitu Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Barat, PPU dan Kabupaten Paser.
Kasus penambahan COVID-19 baru terbanyak terjadi di Kabupaten Berau 9 kasus, Samarinda 8 kasus, Balikpapan 5 kasus, Kukar 4 kasus, Kutim 3 kasus, PPU 2 kasus dan Bontang 1 kasus.
Kasus sembuh banyak terjadi di Balikpapan 8 kasus, Bontang 2 kasus dan Samarinda 1 kasus.
Dikonfirmasi media ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim Andi M Ishak mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab tingginya penularan kasus COVID-19 di Kaltim, apakah terkait dengan masuknya varian Arcturus atau bukan.
Menurut dia, dari hasil penelitian hasil labolatorium dari sampel pasien yang ada, hanya ada 2 kasus terdeteksi di Kaltim sebagai COVID-19 varian Arcturus.
“Varian baru Arcturus itu kan hasil labolatorium, baru terdeteksi 2 kasus di Kaltim,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).
Dikatakannya, terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat karena tingginya mobilitas masyarakat, ditambah dengan aktivitas pekerja yang kerap keluar masuk Kaltim dan tingginya screening yang dilakukan kepada para pekerja tersebut.
“Peningkatan terjadi karena selain mobilisasi penduduk yang cukup tinggi, juga screening para pekerja, ” pungkasnya. (end/adv/kominfokaltim)