SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya melakukan pengamanan arsip agar menjadi sebuah aset penting yang dimiliki daerah sebagai bentuk peningkatan literatur.
Kepala DPK Kaltim, HM Syafranuddin mengaku akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dimana wajib dihadiri oleh pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui rakor itulah DPK Kaltim akan memberikan sosialisasi tentang pentingnya suatu arsip dokumen daerah untuk dirawat agar tidak rusak, dan menjadi bahan pelajaran bagi generasi mendatang,” ujarnya HM Syafranuddin, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, banyak orang menilai suatu arsip tidak terlalu besar bagi masa depan, padahal yang terjadi arsip adakah suatu bukti otentik pada peristiwa masa lampau.
“Contoh kecilnya seperti surat nikah, itu banyak orang simpan di lemari dan akhirnya hilang. Ketika hendak digunakan kembali terpaksa harus mengurus lagi surat kehilangan. Jadinya ribet sendiri,” ungkapnya.
Kata dia, arsip sejarah seperti sejarah Kaltim, pembentukan DPRD dan pelantikan Gubernur Kaltim di masa lalu.
Kendati demikian, arsip merupakan bagian penting sebagai wadah peningkatan bahan literasi bagi masyarakat. (nt/adv/dpkkaltim)







