
SANGATTA– Menjelang kahir tahun 2021 ini, Pemerintah bersama DPRD terus membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022 mendatang. Bahkan Panggar (Panitia Anggaran) lembaga legislatif secara intensif menggelar rapat bersama eksekutif, guna membahas hal tersebut.
“Kita terus bahas KUA PPAS ini, untuk nantinysa bisa disahkan melalui rapat pleno. Kita harapkan dengan adanya pembahasan KUA PPAS ini, sebagai langkah membahas APBD tahun 2022 mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan.
Pihaknya berharap, anggaran yang tercantum dalam KUA PPAS nantinya tidak berbeda dengan Raperda APBD yang diajukan eksekutif. Panggaran dewan akan meneliti secara baik KUA PPAS yang diajukan pemerintah tersebut dan kemudian dibahas bersama untuk dicocokkan apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. (adv)