PENAJAM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMK NEGERI 2 Penajam Paser utara Jl Habe Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (5/7/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi, SH.MH (Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan SODARTO, SH.MH (Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMK NEGERI 2 Penajam Paser Utara sebanyak 50 orang siswa.
Kegiatan JMS dibuka oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
“Permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika dan wewenang Kejaksaan menjadi daya tarik siswa dalam sesi Tanya jawab,” ucap Kasna Dedi – Assintel Kejati Kaltim melalui siaran pers Toni Yuswanto – Kasi Penkum Kejati Kaltim.
Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” ujar Kasna.(*)