SAMARINDA – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) Jalan Sultan Sulaiman,Kecamatan Sambutan yang banyak mendapatkan keluhan warga. Pengguna jalan yang melintas pada malam hari merasakan was-was. Hal ini menyebabkan kawasan tersebut rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
“Saya kalau pulang kerja malam hari kada ada rasa was-was karena gelap. Dulu pernah ada yang kecelakaan di jalan ini. Kami berharap mendapatkan perhatian,” kata Putri Hasana warga pelita 7
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Markaca yang merupakan wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan ini mengatakan, permasalahan LPJU telah lama dikeluhkan warga Sambutan dan Makroman.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari konstituen saat melakukan reses sebelumnya dan mereka mengusulkan LPJU agar terpasang di jalan umum, terutama di kawasan pemukiman warga,” ungkap Markaca di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat , Kamis (27/05/2021).
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa, telah menerima sebanyak 4 proposal dari pihak RT yang mengusulkan pemasangan LPJU. Sementara ada 2 RT yang belum memberikan proposal kepadanya.
Politisi dari fraksi Gerindra ini juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemasangan LPJU. Dia berharap, Pemkot Samarinda melalui dinas terkait dapat memperhatikan dan peka terhadap LPJU sebab fungsinya melindungi dan memenuhi hak pengguna jalan.
“Jika tidak dipasang masyarakat juga merasa was-was, sebab rentan kecelakaan dan pembegalan. Kalau sudah terpasang tentu pengguna jalan bakal aman dari kejahatan,”teragnya. (Man)