SANGATTA– Paska dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Oktober lalu, diharapkan semua kades terpilih bisa memahami perencanaan pembangunan tentang tata kelola keuangan. Sehingga rencana pembangunan desa bisa berjalan lancar sesuai yang direncanakan sejak awal.
Pandangan itu disampaikan salah seorang anggota DPRD Kutim Siang Geah, terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Selaku kades terpilih, tentunya harus belajar banyak tentang dua hal tersebut.

“Kami berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bisa memberikan pemahaman atau semacam pelatihan kepada para kades terpilih terkait tatat kelola keuangan tersebut,” kata Siang, panggilan politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Dia juga mengingatkan, agar para Kades juga belajar tentang RPJMD. Sebab, rencana pembangunan desa hendaknya mengacu kepada RPJMD dan visi misi Bupat Kutim, sehingga semua perencanaan runut sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan sebelum pelaksanaan Pilkades, dia sudah mengingatkan kepada DPMD menyangkut hal ini. Karena Pilkades sudah selesai dan sudah ada Kades definitinya, tentunya hal ini perlu terus digalakkan.
“Selama ini katanya, ada Kades terpilih tapi tidak mengerti ADD, bahkan RPJMD juga tidak tahu, sehingga sangat memprihatinkan. Bagaimana membuat dokumennya, bagaimana membuat perencanaannya, jika hal itu tidak dipahami,” terang Siang Gaeh, (10/11/2021)
Terlebih saat ini Pemerintah sudah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini hendaknya juga harus dipahami semua Kades dan perangkat desanya, karena merupakan hal mendasar yang wajib dipahami. Jika tidak bisa memahami dipastikan bakal sulit bekerja sebagaimana mestinya. (adv)