SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melaksanakan upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur jalan Bung Tomo Samarinda, Sabtu (22/7/2023).
Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono dan diikuti oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur Ny. Hj. Etty Hari Setiyono, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta para anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi membacakan amanat dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang menyampaikan 7 PERINTAH HARIAN untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut :
- Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
- Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
- Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
- Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
- Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
- Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
- Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.
Usai melaksnakan upacara di halaman Kejati Kaltim, seluruh pegawai yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengikuti upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang diadakan oleh Kejaksaan Agung bertempat di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Jakarta secara virtual. Upacara Hari Bakti Adhyaksa di Jakarta langsung dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sambutannya, Jokowi mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI. Jokowi menyampaikan bahwa bakti seluruh insan Adhyaksa sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, yakni bakti menegakkan hukum, bakti menjunjung keadilan, dan bakti untuk kemajuan Indonesia.
Presiden menyampaikan kewenangan Kejaksaan sangat besar yang meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kewenangan lainnya. Oleh karenanya, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan tanggung jawab.
Selanjutnya, Jokowi menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3%, dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%.
“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” ujar Jokowi.
Presiden RI berpesan bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.
“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa,” ujarnya.
Presiden RI juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Presiden RI berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi.
Selain itu, Jokowi berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” harapnya.
Ia mengingatkan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Jokowi juga mengatakan amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara RI, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, serta selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara,” tutup Jokowi.(*)







