SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum. melantikan dan mengambilan sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH, menggantikan pejabat lama Roch Adi Wibowo, SH.MH di Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Senin (24/6/2024).
Sedangkan Roch Adi Wibowo, SH.MH berpindah tugas mendapatkan promosi menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain Wakajati Kaltim, turut dilantik Pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Para Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
- Haedar, SH.MH menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen di Kebumen, menggantikan pejabat lama Romulus Haholongan, SH.MM yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta
- Yovandi Yazid, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau di Tanjung Redeb yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah di Takengon, menggantikan pejabat lama R. Hari Wibowo, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang
- Meilany, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan di Tarakan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Timika, menggantikan pejabat lama Adam Saimima, SH. MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari
- Otong Hendra Rahayu, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang di Bontang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar di Batusangkar, menggantikan pejabat lama Samsul Arif, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak
- Fatoni Hatam, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan di Nunukan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka di Maumere, menggantikan pejabat lama Teguh Ananto, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di Bangil.
- I Wayan Oja Miasta, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malinau di Malinau yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
- Sigit Sugiarto, SH.MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi pada Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:
- Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan; serta
- Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.
- Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan
Iman juga mengingatkan bahwa prestasi Kejaksaan selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Kajati Kaltim, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Kajati Kaltim pastikan jika ada penyelewengan, maka Kajati Kaltim akan tindak tegas.
Mengakhiri amanatnya, ia mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” harapnya.(*/he)