PASER – Kepolisian Resor Paser menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kasubbagdalops Bag Ops Polres Paser, Kapolsek Batu Sopang, Kapolsek Kuaro, dan Kapolsek Batu Engau. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Paser, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 16.00 wita.
Adapun pejabat yang diserah terimakan diantaranya, Kabag Ops Polres Paser dari Kompol Mochamad Rezsa Adiatulloh menjadi Kompol Anton Saman. AKP Suradi dari Kapolsek Batu Engau menjadi Kasubbagdalops Bag Ops Polres Paser. Kapolres Batu Sopang dari AKP Ridwan Harahap menjadi IPTU Romi Wahyudi. Kapolsek Kuaro dari AKP Andi Bagus Wicaksono menjadi IPTU Andi Ferial Junaedi. Kapolsek Batu Engau dari AKP Suradi menjadi Andi Bagus Wicaksono.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Polda Kaltim tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kaltim.
“Pergantian jabatan adalah hal biasa dan akan senantiasa terjadi setiap saat sesuai dengan perkembangan dan tuntutan organisasi,” ucap AKBP Kade Budiyarta.
Hal ini juga untuk menjaga rotasi dan dinamika guna mengantisipasi tuntutan tugas sebagai upaya untuk pembinaan karir pejabat. Serta untuk meningkatkan motivasi, semangat kerja, meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi kerja.
Kapolres Paser mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan pengorbanan Kompol Mochamad Rezsa Adiatulloh dan AKP Ridwan Harahap saat bertugas di Polres Polres.
Tak hanya itu, Kapolres Paser juga mengucapkan selamat kepada Kompol Anton Saman, AKP Suradi, AKP Andi Bagus, IPTU Romi Wahyudi, dan IPTU Andi Ferial Junaedy atas jabatan baru yang diberikan pimpinan
“Laksanakan kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan Pimpinan Polri. Suatu penghormatan dan penghargaan atas keberhasilan saudara pada jabatan sebelumnya,” kata Kapolres Paser.
Kapolres Paser yakin berdasarkan pengalaman yang dilaksanakan selama ini, para anggota akan mampu melaksanakan tugas baru dengan baik. AKBP Kade Budiyarta menjelaskan, tugas pokok masing-masing sesuai dengan peraturan nomor 2 tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Polsek.
“Segera berbenah dan pedomani peraturan, sebab dalam tahun ini dan satu tahun kedepan, Indonesia memasuki masa Perpolitikan Nasional. Dimana kita perlu mempersiapkan berbagai pengamanan agenda Nasional menjelang Pemilu Anggota Legislatif, Persiden dan Wakil Presiden, Gubernur, serta Bupati atau Walikota yng dilaksanakan secara serentak,” jelasnya.
Semua daerah akan menjalankan tugas yang sama, maka dimungkinkan kurangnya tenaga tambahan dari satuan tingkat atas sebagai perkuatan pengamanan. Maka dari itu, perlu saudara segera untuk menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan segera kuasai karakteristik daerahnya masing-masing terutama yang menjabat sebagai Kapolsek.
Kepada seluruh anggota, Kapolres Paser minta dukungan dan kerjasama yang telah saudara tunjukkan pada masa kepemimpinan pejabat lama hendaknya diteruskan dan ditingkatkan pada kepemimpinan pejabat baru.
Jadikan pergantian pimpinan ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat, disiplin, dan etos kerja secara positif dan profesional dengan tetap memelihara etika kedinasan demi kepentingan organisasi dan keberhasilan tugas. (fi)