SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa di SMP Negeri 3 Samarinda yang beralamat Jl. La Madukeleng No. 161 Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Selasa (19/9/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema Pencegahan dan Pemberantasan Bullying di Sekolah, dengan narasumber narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, S.H., M.H, – Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
Acara yang dihadiri 600 siswa kelas 7 dan kelas 8 pada SMP Negeri 3 Samarinda ini dibuka Lisa Yulita, S.Pd Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum pada SMP Negeri 3 Samarinda.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” ucap Toni,
Peserta penyuluhan hukum tampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Bullying.(*)