SANGATTA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Sangatta Utara Jl A. Wahab Syaharani Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Senin (21/8/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Sodarto, SH.MH (Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim).
Pelajar dari SMA Negeri 1 Sangatta Utara sebanyak 50 orang nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika dan wewenang Kejaksaan.
Sodarto menjelaskan maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” ujarnya.(*)