SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui bidang Intelijen melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 19 Samarinda Jl. Telaga Sari Blok F Rt.46 Kel. Makmur Kec. Palaran Kota Samarinda, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilakukan pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 19 Samarinda dengan mengangkat tema “Bahaya Narkoba bagi pelajar” yang disampaikan oleh narasumber Sodarto, SH.MH – Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
Dikatakan Sodarto, Program Jaksa Masuk Sekolah ini dihadiri 141 pelajar SMKN 19 Samarinda yang merupakan salah satu tindakan preventif, sehingga para pelajar dapat mengenali hukum sejak dini dan dapat terhindar dari hukuman serta mampu sebagai corong hukum kepada lingkungannya.
“Kejaksaan mengharapkan kedepannya generasi muda bangsa khususnya pelajar dari SMKN 19 Samarinda menjadi generasi yang sadar hukum dan mampu menjadi corong hukum bagi masyarakat disekitarnya,” kata Sodarto.(*)