SAMARINDA – Program Jaksa Masuk Pesantren garapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen kembali digelar. Kali ini kegiatan penyuluhan hukum ini menyasar santri di pondok pesantren An-Nur Samarinda Jalan Kebun Raya Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, SH.MH sebagai Kasi Penkum Kejati Kaltim.
Toni menjelaskan penyuluhan hukum ini dibuka oleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam An-Nur Ahmad Hamidi,S.Pd.I dan diikuti 59 orang santri dari Pondok Pesantren An-Nur Samarinda.
“Para santri nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika,” sebut Toni.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.
Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.(*)