SAMARINDA – Pengunjung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur, mengaku mengeluh dengan jam layanan yang kian singkat.
Diketahui, Perpustakaan Daerah tersebut buka sejak hari Senin hingga Sabtu, hingga pukul 21.00 Wita. Namun, saat ini perpustakaan hanya buka dari hari Senin sampai Kamis, hingga pukul 16.00 wita saja. Khusus hari Jumat buka hingga pukul 11.00 wita. Sedangkan, Sabtu dan Minggu libur nasional tutup.
Dengan adanya jam layanan terbaru, mengakibatkan menurunnya pengunjung perpustakaan.
“Sekarang susah, kalau mau ke perpustakaan karena waktu tutupnya cepat. Karena kalau siang atau sore sibuk kuliah, malamnya masih bisa ke perpustakaan cari referensi bahan bacaan,” keluh salah satu pengunjung perpustakaan daerah, Gwen, Jumat (11/8/2023).
Menanggapi keluhan dari pengunjung perpustakaan, Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur (DPK Kaltim), Mustika Wati mengatakan, pembatasan pelayanan perpustakaan ini sebagai efek dari pandemi yang terjadi dua tahun lalu.
“Untuk sekarang kami belum buka penambahan jam layanan. Masih seperti jam kerja saja, karena perizinan hanya untuk skala terbatas,” ucapnya.
Sehingga, perpanjangan jam layanan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah untuk saat ini belum bisa dibuka hingga waktu yang lebih panjang lantaran alasan perizinan. (nt/adv/dpkkaltim)