AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Akomodasi Pokir ke RKPD untuk Pembangunan Daerah

by Redaksi
August 4, 2025
in DPRD Kaltim
0
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Bagikan

Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat kerja yang digelar di Kantor DPRD Kaltim, menegaskan pentingnya pengakomodasian pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa hasil reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim sudah disampaikan secara resmi dalam forum-forum pemerintah daerah sebagai aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi dalam RKPD.

“Hasil reses ini sudah kami sampaikan dalam forum resmi. Pemerintah daerah wajib menindaklanjutinya dan memasukkannya ke dalam RKPD sebagai acuan perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, pokir bukanlah keinginan personal anggota, melainkan representasi suara masyarakat yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing legislator. Oleh karena itu, penggabungan pokir dengan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menemukan titik temu di dalam RKPD.

“Pokir itu bukan keinginan personal anggota DPRD. Itu adalah suara masyarakat dari daerah pemilihan. Kalau OPD menyusun Renja, kami menyusun pokir sebagai aspirasi konstituen. Harus ada titik temu di RKPD,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 46 OPD di lingkungan pemerintah daerah yang bertugas menampung dan mengimplementasikan usulan pokir ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setelah dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) ditetapkan.

“Jumlah OPD kita ada 46. Pokir akan masuk ke RKA mereka setelah KUA ditetapkan. Ini proses penting agar aspirasi rakyat tidak hilang di tengah jalan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga membahas soal kelembagaan penjaminan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memungkinkan kerja sama secara Business to Business (B2B) sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Kalau lembaganya berbentuk PT, maka bisa melakukan kerja sama secara Business to Business (B2B), tidak tergantung pada APBD saja. Modalnya pun lebih fleksibel dan bisa dikembangkan,” jelas Ketua DPRD Kaltim itu.

Menurutnya, perubahan kelembagaan menjadi PT merupakan langkah strategis agar badan penjaminan dapat beroperasi dengan profesional dan mandiri, sekaligus memperluas jangkauan kepada pelaku usaha di Kaltim.

Dengan rutinnya proses akomodasi pokir ke RKPD, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun program dan kegiatan pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Harapannya, forum konsultasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pokir dapat terus dikembangkan sehingga aspirasi masyarakat tidak hanya terakomodasi secara administratif, melainkan juga terealisasi secara optimal di lapangan.

“Kami harap perubahan ini bisa segera dilakukan, agar badan penjaminan bisa beroperasi lebih profesional dan mandiri, serta menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kaltim,” tandasnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)


Bagikan
Previous Post

Kumpulkan 515 Aspirasi dari Warga, Apansyah Tegaskan Siap Jadi Kompas Pembangunan Daerah

Next Post

Ketua Badan Kehormatan Tegaskan Syarat Anggota Dewan Mengikuti Rapat Virtual

Next Post
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi.

Ketua Badan Kehormatan Tegaskan Syarat Anggota Dewan Mengikuti Rapat Virtual

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

Reformasi Kelembagaan BUMD Kaltim, Firnadi Ikhsan Tegaskan agar Mengikuti Aturan PP 54/2017

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved