SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim Selasa (10/6/2025). Fokus utama pertemuan ini adalah membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Salah satu topik yang paling disorot adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya di Kota Balikpapan. Dibanding daerah lain di Kaltim, Balikpapan menghadapi tantangan paling besar karena hanya mampu menampung sekitar 51 persen lulusan SMP di sekolah negeri.
Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan memaparkan langkah antisipasi, termasuk rencana pembangunan satu SMA baru dan pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan seluas 16 hektare. Pengembangan ini ditargetkan untuk menambah rombongan belajar (rombel) dan mengurangi tekanan daya tampung.
“Khusus di SMK Negeri 5 Balikpapan, kita siapkan pengembangan karena lahannya cukup luas, Jadi selain penambahan rombel, bisa juga kita pertimbangkan membangun sekolah baru,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba.
Ia juga menambahkan, SPMB di luar Balikpapan berjalan cukup lancar, tetapi wilayah tersebut memerlukan intervensi lebih serius karena tingginya angka lulusan SMP yang tidak tertampung.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menggarisbawahi kerja sama dengan sekolah swasta harus lebih diperkuat. Ia menyatakan bahwa tidak semua lulusan SMP dapat difasilitasi oleh sekolah negeri, sehingga swasta harus didorong untuk berkembang.
“Kalau semua masuk negeri, sekolah swasta akan kesulitan dan tidak berkembang,” kata Darlis.
Komisi IV juga menyatakan komitmen untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB di tiap kabupaten/kota guna memastikan penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan. (adv/dprdkaltim)







