SAMARINDA — “Perusahaan tidak cukup hanya hadir secara fisik. Mereka harus berkontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, dalam kunjungan kerja Komisi IV ke dua perusahaan nikel, Kamis (19/6/2025).
Inspeksi yang dilakukan Komisi IV ke PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri menyingkap banyak catatan merah. Mulai dari pelanggaran keselamatan kerja, hingga lemahnya realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Salah satu temuan paling mencolok adalah belum terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Padahal, jumlah tenaga kerja di masing-masing perusahaan sudah melebihi 100 orang.
“Ketidakhadiran P2K3 dalam struktur perusahaan sangat kami sesalkan. Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa membahayakan keselamatan para pekerja. Keselamatan kerja adalah hal mutlak yang tidak boleh ditawar,” tegas Agus.
Tak hanya itu. Dewan juga menyoroti dana kompensasi tenaga kerja asing (TKA) yang masih sepenuhnya disetor ke pemerintah pusat. Bukan ke daerah, yang selama ini menanggung dampaknya.
Komisi IV menyebut praktik ini sebagai bentuk ketidakadilan fiskal. Daerah penghasil justru tak mendapat imbal balik yang layak.
“Sudah saatnya daerah memperoleh porsi yang lebih adil dari keberadaan tenaga kerja asing. Jangan hanya menanggung dampak, tapi tidak mendapat manfaat,” lanjutnya.
Sorotan lain mengarah pada pelaksanaan CSR. Berdasarkan dokumen AMDAL, total anggaran CSR yang dijanjikan hampir menyentuh Rp7 miliar. Namun, hingga 2023, realisasinya baru sekitar Rp3 miliar.
“Perusahaan belum memberikan penjelasan resmi terkait selisih antara anggaran dan realisasi tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial,” ujar Agus.
Kondisi tak kalah serius juga terjadi di PT Kaltim Ferro Industri. Selain menghadapi tekanan pasar global, pasokan bahan baku pun tersendat. Akibatnya, kapasitas produksi menurun, dan beberapa tenaga kerja lokal harus terkena PHK.
Belum selesai sampai di situ. Komisi IV juga menerima laporan soal ledakan di area pabrik. Peristiwa ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan internal terhadap standar keselamatan kerja.
“Insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Kami mendesak perusahaan untuk memperketat pengawasan internal dan memperbaiki sistem keselamatan kerja yang ada,” tambah Agus.
Melihat berbagai permasalahan ini, DPRD mendesak pemerintah provinsi dan pihak perusahaan untuk bergerak lebih aktif. Terutama dalam menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan pelaku UMKM di sekitar. (adv/dprdkaltim)







