SAMARINDA – Sebanyak 100 lurah dari 197 lurah yang ada di Kaltim mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi lurah selama dua hari di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, 14 – 15 Juni 2023.
Kegiatan yang gelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim ini sesuai komitmen Gubernur Kaltim, yang tertuang pada misi yang kelima, yaitu “Berdaulat dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik”.
Panitia Penyelenggara, Rina Kusharyanti, yang juga sebagai Plt. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), BPSDM Kaltim mengatakan, kegiatan ini sangat menarik bagi para lurah. Terbukti lurah yang hadir berasal dari Kota Balikapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Timur. Hanya Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat tidak mengirimkan utusan, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu, tidak memiliki kelurahan.
RIna menjanjikan, lurah yang belum berkesempatan mengikuti Pengembangan Kompetensi akan diagendakan pada Tahun depan, yaitu Tahun 2024.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi ketika membuka kegiatan Pengembangan Kompetensi Lurah dengan tema “Empowering Leadership for Effective Government” menyampaikan BPSDM Kaltim memberikan kesempatan kepada para Lurah untuk mempelajari bagaimana menyelenggarakan pemerintahan yang efektif.
“Para lurah harus senantiasa meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta berperan aktif sebagai pemimpin dan koordinator pemerintahan serta sebagai mediator masyarakat, guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Sementara itu, Jauhar Efendi, selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, menambahkan, materi Pengembangan Kompetensi Lurah mencakup 5 (lima) materi pokok dengan 5 (lima) narasumber atau pemateri yang berbeda. Semua narasumber dari BPSDM Kaltim, yaitu para Widyaiswara Ahli Madya dan Widyaiswara Ahli Utama.
Pada hari pertama, usai pembukaan dan istirahat dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama, tentang Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengembangan Kelurahan, disampaikan oleh Sugeng Chairuddin. Sedangkan materi kedua, tentang Teknik Pengambilan Keputusan, disampaikan oleh Bere Ali.
Pada hari kedua, ada tiga agenda materi, sebagai kelanjutan pada hari pertama. Materi pertama tentang Hubungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, disampaikan Jauhar Efendi. Materi kedua, tentang Anti Korupsi, disampaikan oleh Imbran. Sedangkan materi ketiga atau materi terakhir tentang Optimalisasi Pelayanan Publik, disampaikan Zuhriah.
Jauhar yang mengampu materi “Hubungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan”, menyampaikan kepada media, pada saat sesi tanya jawab, lurah mempertanyakan status sebelumnya kelurahan sebagai perangkat daerah, tetapi sekarang sebagai perangkat kecamatan. Padahal tugas lurah semakin hari bukan semakin berat.
“Sebagai konsekunsi kelurahan menjadi perangkat kecamatan, maka anggaran untuk menyelenggarakan pemerintahan pada tingkatan paling bawah, semakin tidak memadai,” pungkas Jauhar. (wa/adv/kominfokaltim)