SAMARINDA – Setelah resmi dikukuhkan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk segera menyusun program jangka menengah dan jangka panjang. Keberadaan Kaltim yang telah sah menjadi wilayah IKN Nusantara akan menjadikan wilayah ini sebagai magnet ekonomi baru. Kaltim pun telah membuktikan kekuatannya sebagai wilayah yang patut diperhitungkan di Timur Indonesia.
“Kawasan Kaltim telah sah menjadi lokasi keberadaan Nusantara. Kaltim akan jadi magnet ekonomi yang baru, bahkan multi efek lainnya juga akan muncu diantaranya pada progress pembangunan dan industri syariah di wilayah ini,” jelas Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Ada empat Program yang menjadi fokus. Program dimaksud meliputi pertama, sektor Industri Halal. Terobosan kolaboratif untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2024, pengembangan ekosistem rantai nilai halal terutama sektor hulu; pariwisata ramah muslim di obyek wisata bahari Kepulauan Derawan diprioritaskan untuk menjadi destinasi favorit wisata ramah muslim berkelas dunia, dengan tetap kedepankan pelestarian ekosistem pesisir dan laut yang berkelanjutan.
Kedua, pada sektor jasa keuangan syariah, Keberadaan IKN Nusantara tentu akan berdampak pada peningkatan arus perputaran uang di wilayah Kalimantan Timur, yang menjadi peluang besar Lembaga keuangan Syariah. Peluang lainnya adalah pengembangan instrumen keuangan syariah sebagai sumber pendanaan pembangunan oleh Pemprov Kalimantan Timur. Saat ini tercatat Surat Berharga Syariah Negara untuk pendanaan pembangunan proyek strategis di wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar Rp6,48 triliun sejak 2014 hingga 2022.
Ketiga, pada sektor dana sosial syariah. Kalimantan Timur berhasil menjadi Juara Pertama Lembaga ZISWAF Unggulan 2023 adalah modal besar, kedepannya diharapkan penghimpunan dana ZISWAF semakin ditingkatkan. Penyalurannya dapat diperluas dengan mengadopsi model yang lebih produktif, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Keempat, pada sektor bisnis dan kewirausahaan syariah. KDEKS Provinsi Kalimantan Timur perlu membangun ekosistem yang holistik dan berkelanjutan bagi pengembangan sektor bisnis dan usaha syariah ini. Program UMKM Go Digital dan Go Ekspor melalui 3 pilar yakni pengembangan kapasitas, korporatisasi dan akses pembiayaan, perlu diperluas jangkauannya, diharapkan Kalimantan timur dapat menjadi barometer ekonomi dan keuangan syariah di Kawasan Timur Indonesia.
“Melalui empat program yang diimplikasikan ini, semoga Kaltim mampu mengaplikasikannya dengan sukses dan membuktikan bahwa Kaltim mampu menjadi barometer di kawasan Timur Indonesia” tutupnya.(bs)