SAMARINDA – Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar menanggapi dugaan 21 IUP palsu yang menyeret nama Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Seperti diketahui, tandatangan Gubernur Kaltim, Isran Noor diduga dipalsukan oleh beberapa oknum untuk perizinan 21 IUP perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim. Yang pada akhirnya mendorong DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan.
Munawwar saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Kaltim mengatakan, instansi yang dipimpinnya tidak menerima pendelegasian dari Gubernur Kaltim terkait tugas Pansus Investigasi Pertambangan. Sehingga, lanjut dia, Dinas ESDM tidak dapat terlalu banyak ikut campur terkait kasus tersebut.
“Untuk pengawasan, jamrek dan penyelesaian kasus 21 IUP ini saya garis bawahi, kenapa kami tidak terlalu banyak berbuat dan sebagainya? Karena pertama tidak ada pendelegasian ke dinas, sehingga yang diutarakan Pansus bahwa ini Inspektorat dan Polda Kaltim yang bekerja, sehingga nanti satu pintu yang harus keluar. Kami sebagai pengemban tugas di pertambangan selama tidak diberi pendelegasian oleh pak Gubernur yang dirugikan melalui 21 IUP, kami tidak bisa berbuat. Kita tunggu hasil dari Investigasi Inspektorat dan Polda,” katanya pada awak media di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin membenarkan kabar terkait rencana pengeledahan Kantor Gubernur Kaltim terkait kasus dugaan 21 IUP palsu.
“Terkait penggeledahan memang ada wacana tersebut dan itu ada pada Dinas perizinan dan Biro Umum yang mengeluarkan surat pengantar kepada Menteri ESDM,” ungkapnya.
Dia juga membenarkan adanya beberapa nama yang telah dikantongi pihak kepolisian terkait dugaan IUP palsu tersebut.
“Jadi inisial A, DS dan sebagainya itu disebutkan Polda. Kami sudah tahu siapa orangnya, tapi karena diberikan inisial, makanya kami sebut inisial. Kita menunggu dan mengawal proses 21 IUP ini, karena mereka aktor utamanya sudah meninggal dunia,” ujarnya.
M Udin juga menyebut, nantinya pihak kepolisian akan mengumpulkan sejumlah dokumen. Karena dokumen asli dari IUP tersebut tidak ditemukan dan selanjutnya akan dimasukkan ke lab forensik.
“Karena dokumen aslinya tidak ketemu, makanya Polda Kaltim akan menyerahkan pada lab forensik untuk mengecek tandatangan itu asli atau palsu,” katanya.(end/adv/kominfokaltim)