AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

OTT di BBPJN Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Barang Bukti Uang Tunai Rp 525 Juta

by Redaksi
November 25, 2023
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers KPK terkait penetapan 5 tersangka dugaan kasus korupsi di BBPJN 1 kaltim (ft ; ist)

Konferensi pers KPK terkait penetapan 5 tersangka dugaan kasus korupsi di BBPJN 1 kaltim (ft ; ist)

Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim (BBPJN) Kaltim. Pada OTT ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 525 juta dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa uang tunai yang diamankan merupakan sisa dari Rp 1,4 miliar yang diberikan dalam kasus ini.

“Menetapkan 5 tersangka dan uang tunai yang diamankan Rp 525 juta,” ujar Johanis Tanak, saat konferensi pers di gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 25 November 2023.

Adapun kelimanya yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim Tipe B, Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat pembuat komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL), Nono Mulyono (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS) dan Hendra Sugiarto (HS) selaku Staf PT FPL.

Sementara untuk konstruksi perkara, Tanak menjelasan berawal pada 2023 sesuai e-katalog dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 di Kaltim.

Dua proyek yang terlibat adalah peningkatan jalan simpang batu-laburan senilai Rp 49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro senilai Rp 1,1 miliar. Tiga tersangka dari pihak swasta diduga melakukan pendekatan kepada Rahmat Fadjar dan Riado Sinaga dengan janji pemberian uang.(*)


Bagikan
Previous Post

JAM-Intelijen Reda Manthovani: Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil

Next Post

Kripik buah dan sayur Healthy Chips Kota Batu Tembus Export ke Singapura

Next Post

Kripik buah dan sayur Healthy Chips Kota Batu Tembus Export ke Singapura

Menag Yaqut Cholil Qaumas saat menyampaikan sambutan pada malam tasyakuran HGN.

Guru Pembelajar Bahagia Mengajar, Menag Serahkan 98.972 SK Inpassing

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved