SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa sidang 2025, Senin (23/6/2025). Paripurna ini menjadi momentum penting, membahas agenda utama. Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penetapan Kode Etik dan Tata Beracara baru bagi Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, serta Sekretaris Dewan, Norhayati Usman. Sebanyak 35 anggota dewan turut mengikuti jalannya sidang.
Agenda paripurna kali ini diawali dengan penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, secara langsung menyampaikan tanggapan tersebut.
Usai mendengarkan jawaban pemerintah, Ketua DPRD Kaltim menegaskan komitmen untuk mengkaji lebih dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Selanjutnya tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim,” tegas Hasanuddin.
Pembahasan APBD bukan satu-satunya fokus. DPRD Kaltim juga membahas laporan dari Badan Kehormatan terkait Raperda Kode Etik dan Tata Beracara yang baru. Rancangan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Penetapan Kode Etik baru menjadi langkah strategis. DPRD Kaltim ingin memperkuat muruah lembaga legislatif dengan ketegasan terhadap pelanggaran serta penguatan mekanisme aduan publik.
Rangkaian paripurna ke-20 ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, pengelolaan keuangan yang transparan, serta penegakan etika yang tegas di lingkungan DPRD Kaltim. (adv/dprdkaltim)







