TENGGARONG – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kukar garapan Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim digelar di Grand Elty Hotel Jalan Pahlawan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (24/7/2023).
Kegiatan ini diikuti 10 (sepuluh) peserta, yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan yang berasal dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Kukar yang telah lolos seleksi dengan membuat karya tulis inovatif.
“Peserta se Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Toni Yuswanto –Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim.
Dijelaskan, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dihadiri oleh Akhmad Badwi,M.APP Ling,M.Cil. Selaku kasi SMK di Cabang Dinas Wilayah 3, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Tenggarong, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Sementara itu, Ristu Darmawan S.H.,M.H – koordinator bidang Intelijen Kejati Kaltim menyampaikan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
Selain itu pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” sebutnya.
Pemilihan Duta Pelajar sadar Hukum secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Tenggarong diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMA Negeri 1 Sanga Sanga
Karya Ilmiah : Podcast sebagai media edukasi pencegahan bullying pada siswa siswi SMA negeri 1 Sanga sanga
- Yoganantara Orlando Vebrian
- Dea Amanda
Juara II : MAN 2 Kutai Kartanegara
Karya Ilmiah : Vtuber Dafa dan Lita Media edukasi meningkatkan kesadaran perlindungan anak
M.Nur Ansyar Pratama
Nur Syifa zakiah
Juara III : SMA Negeri 3 Tenggarong
Karya Ilmiah : Perancangan game edukasi narkotika berbasis smartphone dengan metode Aquaponik dan Hidroponik
- Meylisa Hadi Yanti
- Rafi Pramana Putra
Para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat serta berhak mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(*)