SANGATTA – Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim kembali menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 di Hotel Royal Victoria Sangatta Jl. A.W. Syahrani No.1 Rt.04 Teluk Lingga, Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Senin (21/8/2023).
Ristu Darmawan – Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim saat membuka acara menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur yang diikuti sebanyak 10 Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
Dijelaskan, sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, Ristu menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi, untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum.
“Melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri I Ketut Puriata. S.Pd, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1 : SMA NEGERI 1 SANGATTA SELATAN | |||
Atas Nama | : | BRYAN FITUR AYNI | |
EVELYN NOVELINA | |||
Judul | : | PEMANFAATAN SITUS GAME WORDWALL UNTUK MENCEGAH TINDAKAN BULLYING DI SMA NEGERI 1 SANGATTA SELATAN | |
Juara 2 : SMA NEGERI 1 RANTAU PULUNG |
|||
Atas Nama | : | ATIKAH RAHMA DITA | |
HUAKBAR PRIYANTO PUTRA | |||
Judul | : | MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI “KOMUNITAS LABIRIN | |
Juara 3 : SMA NEGERI 1 SANGATTA UTARA |
|||
Atas Nama | : | ROBIYUL AL IZHAK | |
NUR FAUZIAH SAHLAN | |||
Judul | : | PENGUATAN KARAKTER PELAJAR ANTI BULLYING MELALUI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA (P5) DI SMA NEGER 1 SANGATTA UTARA | |
Juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat. Selanjutnya para juara akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(*)