KUBAR – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023, yang merupakan kegiatan kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, digelar di Hotel Sidodadi Jalan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Barat yang diikuti 10 Tim, yang terdiri masing-masing tim adalah 1 orang pelajar laki-laki dan orang pelajar perempuan.
Sebelumnya, para peserta se Kabupaten Kutai Barat mengajukan karya tulis inovatif, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Barat.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dibuka Ristu Darmawan – Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri Muhammad Ruslie, S.Pd Selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Kabupaten Kutai Barat-Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Ristu Darmawan S.H.,M.H. mengatakan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
Selain itu, Ristu menyampaikan pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” ujarnya.
Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMK NEGERI 1 SENDAWAR
Karya Ilmiah : Quizizz Game sebagai Media Edukasi Anti Bullying di SMK N 1 Sendawar.
– Rayhan Aulia Nasution
– Anna Maria
Juara II : SMA NEGERI 3 SENDAWAR
Karya Ilmiah : Mewujudkan Kesadaran Undang-Undang ITE menggunakan Instagram sebagai wadah pencegahan berita HOAX dengan program GENITE (Generasi ITE) di kalangan Remaja
– Mia Stacia Adelia Effendi
– Yehezki Aprilian Caesar
Juara : SMA NEGERI 1 JEMPANG
Karya Ilmiah : Mewujudkan strategi pencegahan berita HOAX melalui Aplikasi Saring sebelum share dilingkungan Sekolah SMA N 1 Jempang.
– Mardatilah
– Siprianus Ovaldi
Juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Selanjutnya, para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(*)