TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 km² dan luas perairan sekitar 4.097 km² yang dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 sebanyak 734.485 jiwa. Namun saat ini Kabupaten Kutai Kartanegara dihadapkan pada tiga masalah besar yakni kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran.
“Tiga tantangan besar yakni kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran menjadi mata rantai yang saling terkait dan harus dipecahkan, pemerintah tak bisa sendiri untuk itu perlu peran berbagi pihak termasuk perusahaan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono saat membuka kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) kepada 118 Perusahaan Pertambangan Batubara dan 33 perusahaan Perkebunan di Wilayah Kukar, di Ruang Rapat Bappeda Tenggarong, Kamis (12/10/23).
Menurutnya, masalah besar tersebut seperti lingkaran setan yang harus segera diputus dengan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) yang salah satunya adalah Corporate Social Responcibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
I
a juga menjelaskan kan bahwa selama ini CSR yang dilakukan masih bersifat sporadis, belum fokus dan terintegrasi. Program CSR cenderung pada kegiatan dengan skala kecil sehingga dampak yang ditimbulkan belum terlalu signifikan.
Untuk itu Pemkab Kukar menawarkan paradigma baru CSR dengan mendorong agar program CSR dilakukan sejalan dengan prinsip yaitu fokus, bertahap dan berkelanjutan.
“Kegiatan yang disusun harus memiliki road map yang jelas dengan siapa sasarannya, apa manfaatnya dan bagaimana tindak lanjutnya sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah yaitu by name dan by address,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Program/Kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan jangan hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur tetapi juga harus memfokuskan pada sektor pemberdayaan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan serta sarana prasarana.
“Kami punya data yang valid siapa saja perusahaan yang sudah berkontribusi maupun yang belum berkontribusi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan tak perlu khawatir memberikan CSR karena yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin diwilayah kerjanya.
Kegiatan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) dilakukan untuk memastikan perusahaan punya tanggung jawab yang sama kepada Masyarakat khusunya masyarakat diwilayah kerjanya.(adv/diskominfokukar/w)