JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan tahun 2023 sejak 7 hingga 8 November 2023. Kegiatan dengan tema Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju ini menjadi inspirasi bagi Kabupaten Paser, khususnya bagi pengadaan barang dan jasa (barjas).
“Menjadi inspirasi bagi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Paser untuk menjadi lebih baik, lebih mudah, cepat dan akuntable. Dengan mendorong proses pengadaan yang diutamakan melalui sistem digitalisasi atau e-katalog kontruksi,” kata Bupati Paser dr Fahmi Fadli usai pembukaan Rakornas Pengadaan 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Lanjut Bupati, tata Kelola pengadaan barang/jasa bertransformasi menjadi e-katalog konstruksi yang sedang diupayakan bersama dinas teknis terkait. Guna mendapatkan hasil Pembangunan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya untuk mencapai percepatan pembangunan infrastruktur fisik yang tercantum dalam visi misi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).
Peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), terutama produk TKDN dan Pembinaan UMKM turut serta dalam pembangunan melalui pengadaan barang dan jasa. Ini juga menjadi prioritas Kabupaten Paser dan dibuktikan dengan bertambahnya jumlah produk PDN yang tayang dalam katalog lokal dan melibatkan UMKM yang di Kabupaten Paser.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Paser Salman Lambo mengatakan, perlindungan hukum bagi insan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan peningkatan kesejahteraan, juga menjadi pembahasan pada Rakornas ini.
“Semoga kedepannya terwujud insan – insan Pengadaan berintegritas dan segera ada kebijakan atau regulasi yang menjadi payung untuk melindungi seluruh insan PBJ dari hal-hal yang belum memiliki kepastian hukum,” ucap Salman.
Salman menjelaskan, Paser saat ini menerapkan integrasi proses pengadaan barjas yang memiliki proses awal perencanaan dan penganggaran menggunakan SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah dari Kemendagri, yang juga sudah terintegrasi dengan siRUP (sistem informasi Rencana Umum Pengadaan) dari LKPP.
Lebih lanjut, siRUP merupakan aplikasi untuk transparansi informasi pengadaan barjas kepada penyedia dan masyarakat. Kemudian dari rencana umum pengadaan terintegrasi dengan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang merupakan platform LKPP untuk pemilihan penyedia baik tender.
Nontender maupun swakelola dilanjutkan hingga pengelolaan kontrak, informasi pembayaran pekerjaan dan terakhir penilaian kinerja penyedia yang merupakan pemberian apresiasi terhadap kinerja penyedia yang dilakukan dan terangkum dalam sistem sebagai alat manajemen penyedia atau vendor berdasarkan nilai kinerjanya. (fi)