SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-34 Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur JI. Teuku Umar, Senin (18/9/2023).
Persetujuan bersama tersebut dilakukan dengan penandatanganan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, Wakil Ketua III Sigit Wibowo disaksikan oleh 39 anggota dewan.
Adapun agenda paripurna ke 34 yakni Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dan Gubernur Kalimantan Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam pendapat akhir menyampaikan serta memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023.
“Atas nama Pemerintah provinsi Kalimantan Timur saya menyambut baik atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna hari ini dengan harapan akan memberikan dampak positif perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan di Provinsi Kaltim,” ucap orang nomor satu di Bumi Etam.
Isran juga menyampaikan rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan dan penilaian oleh dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 kesemuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis serta mencerminkan dinamika politik yang demokratis.
Kemudian dikatakannya lagi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim bersyukur bahwa melalui badan anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023 yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp. 8,12 Triliun.
“Sehingga APBD semula Rp. 17,2 Triliun menjadi Rp. 25,32 Triliun,” ujar Isran dan disambut tepuk riuh para anggota dewan dan tamu undangan.
Diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Serta diharapkannya agar sinergisitas ini terus terjalin dengan baik di waktu mendatang.
“Saya percaya bahwa kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan DPRD Kaltim yang terjalin baik dan harmonis selama ini dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan proses pelaksanaan pembangunan,”tutup Isran.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan persetujuan bersama ini merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim selama beberapa hari,”
Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas/Biro/Badan dilingkungan Pemprov Kaltim serta anggota Forkopimda.(bgs)