SAMARINDA – Lahan pasca tambang batu bara dilakukan reboisasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan cara penanaman pohon tanaman pangan untuk penghijauan.
“Beragam jenis pohon tanaman pangan, dan hortikultura di tanam di lahan bekas galian tambang batu bara yang telah di reklamasi di beberapa wilayah di Kaltim, melalui bantuan tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan swasta di daerah setempat,” ungkap Gubernur Kaltim Isran Noor, di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (2/7/2023).
Isran menuturkan, program penanaman pohon penghijauan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Provinsi Kaltim.
“Program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan kritis menjadi lahan produktif, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan daerah melalui diversifikasi jenis pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan penanaman pohon pangan dan penghijauan telah berlangsung sejak tahun 2022, dan telah mencakup 2000 hektare kritis di Kalimantan Timur.
Menurutnya, program penanaman melibatkan 10 perusahaan sebagai tanggung jawab sosial, terutama yang bergerak disektor pertambangan minyak dan batu bara.
Pada kegiatan itu juga, Ketua Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan Adi Dharma Arief membeberkan, program tersebut dirancang untuk berjalan selama tiga tahun dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Kaltim, terutama dalam sektor pangan.
“Selain berfungsi sebagai lahan pertanian, pohon-pohon tanaman pangan dan serbaguna di atas lahan eks tambang juga diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon di wilayah Kaltim,” imbuhnya.
Terakhir, pemerintah daerah akan mendapatkan insentif dari setiap penurunan emisi melalui kerjasama perdagangan karbon atau carbon trading. (nt/adv/kominfokaltim)