SAMARINDA – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim 2024 membuka pendaftaran calon ketua PWI Kaltim dan ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim. Pendaftaran ini dibuka mulai 5 Februari 2024 hingga 19 Februari 2024.
Pelaksana Tugas Ketua PWI Kaltim, Achmad Shahab, menjelaskan bahwa dalam Konferensi PWI Kaltim 2024, calon ketua PWI maupun calon ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim wajib mengikuti pendaftaran ini. Ia mengatakan bahwa setelah pendaftaran ditutup, nama-nama bakal calon ketua yang telah mendaftar akan diserahkan kepada PWI pusat.
“Setelah itu, PWI pusat memverifikasi dan menetapkan calon ketua yang berhak mengikuti pemilihan dalam konferensi,” jelas Shahab.
Ketua Panitia Konferensi PWI Kaltim 2024, Felanans Mustari, menambahkan bahwa bakal calon yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratan yang dimaksud seperti memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan utama, sudah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun, dan pernah menjadi pengurus provinsi PWI atau ketua PWI Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya satu periode.
(Persyaratan yang lebih lengkap dapat diunduh di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1mIroR8ajIQUl42t0USUc5M5aottYUGxa?usp=share_link)
“Setelah calon ketua PWI dan calon ketua dewan kehormatan ditetapkan PWI pusat, panitia akan mencetak surat suara. Jadi, ketika konferensi, peserta yang memiliki hak suara akan mencoblos surat suara untuk memilih,” jelas Felanans.
Apabila hanya satu calon yang ditetapkan PWI pusat, lanjutnya, pemilihan ketua akan melalui mekanisme aklamasi sesuai peraturan dasar organisasi.
Sebagai informasi, Konferensi PWI Kaltim 2024 akan diadakan di Samarinda pada 27 April 2024. Lokasi acara yaitu Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu, lantai satu Kantor Gubernur Kaltim.
Selain pembukaan pendaftaran calon ketua PWI dan ketua dewan kehormatan, tahapan konferensi memasuki penyusunan daftar pemilih sementara. Daftar tersebut akan dikeluarkan PWI pusat antara 20-25 Februari 2024.
Panitia konferensi mengimbau seluruh anggota PWI Kaltim memerhatikan status keanggotaan. Anggota yang nantinya tidak masuk daftar pemilih sementara masih bisa memperpanjang atau meningkatkan status keanggotaan sepanjang memenuhi syarat.
“Akan tetapi, setelah PWI pusat mengeluarkan daftar pemilih tetap pada 27 Maret 2024, proses perpanjangan maupun peningkatan status keanggotaan akan ditangguhkan sampai konferensi selesai,” ingat Felanans. (*)