PASER – Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Paser, Hendrawan Putra menyampaikan, cabang olahraga (cabor) menembak membutuhkan venue untuk berlatih.
“Kami memang sangat membutuhkan venue olahraga agar tidak perlu jauh-jauh lagi untuk berlatih. Ini untuk memaksimalkan persiapan,” kata Hendrawan Putra, Rabu (2/7/2023).
Hal ini untuk memaksimalkan persiapan dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan di Kabupaten Paser pada 2026 mendatang.
Dengan begitu, sebagai salah satu cabor yang yang masuk dalam daftar Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Hendrawan Putra menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser perlu menindaklanjuti usulan tersebut.
“Venue olahraga cabor menembak harus segera tersedia. Pemkab perlu menindaklanjuti usulan ini. Toh kita punya wilayah yang cukup strategis di Kabupaten Paser,” ucapnya.
Kendati memiliki wilayah yang cukup strategis, pihaknya mengaku masih kesulitan untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, lantaran lokasi yang sudah dibidik untuk dijadikan kawasan latihan menembak, terbentur dengan status cagar alam.
Hendrawan menyebut, pihaknya sudah sejak dahulu berkomitmen dengan Kodim 0904/PSR, agar menjadikan kawasan seluas 6 hektare milik Kodim 0904/PSR di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, sebagai lokasi lapangan untuk latihan menembak.
“Sudah ada lokasinya. Itu tanah milik Kodim. Mereka juga sangat butuh tempat latihan. Tapi karena itu masuk cagar alam jadi masih kesulitan. Jadi sekarang sedang kami upayakan agar lokasi itu bisa kami kelola,” ucapnya.
Meski terhambat oleh cagar alam. Namun, menurut Hendrawan hal itu bisa disiasati melalui kerjasama yang sudah pernah dilakukan Pemkab Paser dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim.
Hendrawan yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser itu menjelaskan, Pemkab Paser pernah mengupayakan agar 10 kilometer ruas jalan dari Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot menuju Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro lepas dari cagar alam.
Sehingga, hal serupa juga dapat diupayakan Pemkab Paser agar kebutuhan fasilitas olahraga yang identik menggunakan senjata itu dapat tersedia. Apalagi lokasi tersebut cukup strategis dan jauh dari permukiman warga.
“Jadi ini sebenarnya bisa diupayakan. Lokasinya sangat pas untuk (olahraga) menembak. Dengan akan adanya porprov, pastinya lokasi itu cocok untuk venue. Kami juga sudah komunikasikan kembali dengan Kodim (sebagai pemilik lahan),” ujarnya.
Apalagi dengan kucuran anggaran untuk pembangunan dan perbaikan venue dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tengah diusulkan sebesar Rp 50 miliar, dianggap mampu disisihkan sebagian, guna menyediakan kebutuhan cabor menembak.
Hendrawan berharap, jika lahan tersebut bisa segera lepas dari cagar alam, maka pelaksanaan cabor menembak pada Porprov di 2026 mendatang dapat maksimal terselenggara atau sebagian besar digelar di Kabupaten Paser.
“Kalau biasanya di Kota Balikpapan. Jika itu (lahan) segera lepas dari cagar alam, besar kemungkinan atau sebagian jenis lomba menembak kita adakan di Paser. Ini sudah pasti kemajuan bagi daerah sebagai tuan rumah,” jelasnya.
Diketahui, capaian cabor menembak sudah tidak diragukan lagi. Perbakin Kabupaten Paser bahkan terus menyumbang emas dalam setiap event hingga tingkat nasional. Pengembangan dan pencarian bibit atlet sebagai mempertahankan prestasi juga terus dilakukan. (fi)