BALIKPAPAN – Arsip Nasional RI (ANRI) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Meeting Room Hotel Tjokro, Balikpapan dan diikuti DPK se-kabupaten/kota Kaltim selama dua hari, 26 hingga 27 Juli 2023.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Muhammad Syafranuddin, mengupas tuntas mengenai materi implementasi aplikasi SRIKANDI hingga praktek langsung pengiriman surat melalui SRIKANDI kepada atasan.
“SRIKANDI surat keluar yang masuk sifatnya transparan. Akan ketahuan apakah admin maupun pejabat yang dituju sudah membaca surat atau belum. Sejak 1 Desember 2022 DPK Kaltim juga saya tetapkan sistem surat menyurat mulai menggunakan SRIKANDI. Hal ini juga sudah tertuang dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2023 mengenai SPBE yang salah satu isi di dalamnya memuat implementasi SRIKANDI,” papar pria yang akrab disapa Ivan tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, menjelaskan bimtek yang terselenggara merupakan bagian dari pembudayaan arsip dinamis, yang semula dikerjakan secara manual kini bertransformasi menjadi digital, sesuai instruksi Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 perihal SPBE.
“Kegiatan ini kegiatan prioritas nasional 2023. Serta harus memenuhi target dengan 85 pemerintah daerah yang telah menerapkan srikandi,” sebut Prihatni.
tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan kearsipan, mampu meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik mulai dari penciptaan arsip, pembuatan, pengiriman dan naskah dinas antar instansi pemerintah, penyusunan arsip, perpustakaan arsip, dan memelihara arsip. (feb/adv/dpkkaltim)