AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Pergub Kaltim tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Daerah

by Redaksi
June 17, 2025
in Pemprov Kaltim
0
Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini

Bagikan

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi komunikasi publik di daerah melalui sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan pedoman teknis pengelolaan media, baik konvensional maupun digital, secara terintegrasi.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, menegaskan pentingnya Pergub ini sebagai landasan hukum yang jelas dalam tata kelola komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, aturan tersebut hadir untuk mengatasi pengelolaan media yang selama ini masih bersifat sporadis dan sektoral.

“Peraturan Gubernur ini hadir sebagai payung hukum dan pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah di Kalimantan Timur dalam mengelola media komunikasi publik, baik media konvensional aupun digital,” ujar Irene Yuriantini, Selasa (17/6/2025).

Irene menjelaskan, dengan adanya Pergub ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengelola media komunikasi publik secara lebih terstruktur dan strategis. Hal ini penting agar setiap informasi yang disampaikan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kita ingin agar pengelolaan media komunikasi publik tidak lagi bersifat sporadis atau sektoral, melainkan terintegrasi, strategis, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” tambah Irene.

Peserta Sosialisasi Pergub Kaltim tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Irene berharap seluruh praktisi kehumasan dan media di Kalimantan Timur dapat memahami secara menyeluruh isi dari Pergub tersebut. Dengan begitu, mereka dapat menjalankan tugas komunikasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kepada semua kehumasan serta media di Kalimantan Timur dapat memahami apa saja yang sudah tertulis pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di lingkungan pemerintah daerah,” tuturnya.

Sosialisasi Pergub ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat. Diskominfo Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi perangkat daerah dalam implementasi Pergub tersebut.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan komunikasi publik di Kalimantan Timur semakin efektif, transparan, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Slm/ADV/Diskominfo)


Bagikan
Previous Post

Fraksi Golkar Soroti Tiga Sektor Kunci dalam Evaluasi APBD Kaltim

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Dorong Sinergitas Hadapi Ancaman Narkoba di Bumi Etam

Next Post
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Dorong Sinergitas Hadapi Ancaman Narkoba di Bumi Etam

Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.

Pansus RPJMD Kaltim Fokus pada Pemerataan Pendidikan dan Kemandirian PAD

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved