SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas penyelesaian pembahasan Raperda Perubahan Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum, serta Perlindungan Masyarakat. Raperda tersebut melibatkan perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim, dan perubahan bentuk Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), yang kemudian disetujui oleh DPRD Kaltim dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri Wakil Ketua, H Sigit Wibowo dan H Muhammad Samsun, Akmal Malik menyatakan terima kasihnya kepada anggota DPRD Kaltim.
“Mudah-mudahan dengan adanya perubahan bentuk BUMD ini bisa memberi kontribusi lebih besar ke pendapatan daerah, karena dengan perubahan bentuk Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroda, usahanya makin berkembang,” ucapnya, Kamis (16/11/2023).
Akmal, yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri, menggunakan kewenangannya untuk mempercepat fasilitasi ketiga Raperda di Kemendagri, sehingga bisa lebih cepat disahkan oleh DPRD Kaltim menjadi Perda.
“Banyak bidang usaha, perdagangan, dan jasa yang bisa diusahakan BUMD, apalagi setelah IKN dipindahkan pemerintah ke Kaltim,” ujarnya.
Ia mengungkapkan harapannya agar BUMD Melati Bhakti Satya (MBS) dapat memasuki bidang usaha yang terkait dengan perdagangan pangan, seperti beras dan bahan pokok lainnya, guna menopang ketersediaan pangan di Kaltim, yang semakin diperlukan seiring bertambahnya penduduk Kaltim akibat kehadiran IKN.
“MBS perlu memiliki ragam usaha, baik di perdagangan barang maupun jasa,” katanya.
Akmal juga menyarankan agar MBS memikirkan cara membuat asetnya produktif, terutama lahan seluas sekitar 90 hektar di KE Kariangau dan tanah di dalam kota Balikpapan. Jika aset tersebut produktif, dapat memberikan pendapatan besar kepada MBS dan kas daerah.
“MBS perlu mencari mitra kerja sama agar aset yang belum produktif tersebut menjadi produktif,” ucapnya.
Menurut Akmal, tanah yang telah diberikan oleh Pemprov kepada MBS memiliki lokasi yang sangat strategis dan dibutuhkan oleh pengusaha untuk mengembangkan usaha di Balikpapan, yang akan menjadi kota penopang IKN. (adv/diskominfokaltim)