AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Polres Kutai Barat Amankan 3 Pengetap BBM Bersubsidi

by Redaksi
January 14, 2024
in Hukum & Kriminal
0
Bagikan

KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengetap ahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi di jalan poros Sendawar dan jalan poros Mencimai Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (11/1/2024).

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi menjelaskan, para pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama J, M, dan R. Ketiganya dirtangkap anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang melakukan penyelidikan terkait BBM ilegal.

Saat petugas berhasil menangkap para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut. Pria berinisial J kedapatan memiliki tangki modifikasi di mobil Agya miliknya yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki baru berisikan 150 liter BBM.

Pelaku M, yang mengendarai jenis mobil Avanza berwarna putih juga diamankan bersama dengan 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter. Sedangkan pelaku R, ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter BBM.

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan bersama dengan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas kegiatan ilegal di wilayah hukumnya. (arf)


Bagikan
Previous Post

Kementerian Agama Open Rekrutmen 500 Dai untuk Wilayah 3T, Ini persyaratannya

Next Post

Telkomsel Dukung Kelancaran Haul Guru Sekumpul

Next Post

Telkomsel Dukung Kelancaran Haul Guru Sekumpul

Bagaimana Peluang Perebutan Medali Cabang Bridge di PON XXI Sumut-Aceh 2024

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved