SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di Madrasah Aliyah Darussalam International Boarding School Jl. H.A.M Rifaddin RT.33 Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda, Selasa (30/7/2024).
Toni Yuswanto – Kepala seksi penerangan hukum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim sebagai narasumber kegiatan JMS mengatakan Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan ‘Kenali Hukum Jauhkan Hukuman’.
“Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” ucapnya.
Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema Bahaya Judi Online, Pentingnya Menabung dan berinvestasi dan Narkoba, yang disampaikan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, S.H., M.H (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Suhardi, S.H., M.Hum (Kasi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim).
Kegiatan yang diikuti 42 pelajar ini dibuka Hj. Arbayah, S.Hi., M.Pd. selaku Ketua Tim Tupoksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim dan dihadiri Adi Setiawan – Kepala Madrasah Aliyah Darussalam Samarinda.
Peserta JMS nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan Bahaya Judi Online, Pentingnya Menabung dan berinvestasi dan Narkoba. (*/he)