AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Puluhan Mahasiswa Demo Pengadilan Tinggi Kaltim, Pertanyakan Pembebasan Terpidana Korupsi

by Redaksi
March 21, 2024
in Hukum & Kriminal
0
Bagikan

SAMARINDA – Kantor Pengadilan Tinggi di Kaltim Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu didatangi puluhan mahasiwa yang menggelar aksi demo. Mereka meminta  penjelasan hakim Pengadilan Tinggi atas putusan pembebasan Wendy terpidana korupsi PT Mandiri Migas Pratama (MMP).

Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, Zainal mengatakan pihaknya merasa ada hal yang aneh dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Kaltim terhadap kasus terpidana korupsi dari Wendy.

Dikatakan, putusan Pengadilan Tinggi dengan nomor putusan 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR, Pengadilan Tinggi Kaltim melalui Hakim Ketua, Jamaluddin Samosir, Hakim Anggota Sehartono dan Masdun yang membebaskan saudara Wendy sebagai terpidana korupsi adalah hal yang tidak masuk akal.

“Ini berbading terbalik sebenarnya, sebelumnya kan Wendy dituntut 13 tahun oleh Kejaksaan Tinggi tapi Pengadilan Tinggi Kaltim malah membebaskan pelaku, ini kan jadinya aneh, saya menduga bahwa ada indikasi suap yang terjadi antara saudara Wendy dan Hakim Pengadilan Tinggi,” bebernya, saat orasinya, Kamis (21/3/2024).

Dalam kasus ini, Wendy telah diputuskan bersalah melalui putusan Pengadilan Negeri nomor 46/PID.Sus-TPK/2023/PN.Smr, disebutkan Wendy terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Zainal menyebut  ada dugaan permainan antara saudara Wendy dengan Hakim Pengadilan Tinggi yang memberikan putusan bebas kepada Wendy.

“Kami sebenarnya datang ini meminta penjelasan kepada Pengadilan Tinggi terhadap putusan vonis yang tidak masuk akal, ini sungguh aneh sekali, bayangkan ada terpidana korupsi yang dibebaskan oleh oknum Hakim,” tegasnya.

Sebagai informasi, melalui Putusan Pengadilan Negeri, Wendy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenacitu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Dan yang ketiga, menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Wendy untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp10.776 miliar.*


Bagikan
Previous Post

Bandara SAMS Balikpapan Gelar Rakor Airport Security Comittee Kesiapan Arus Mudik Lebaran

Next Post

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kembali Raih Penghargaan MURI

Next Post
Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kembali Raih Penghargaan MURI

Pelatihan Jurnalistik dan Penulisan di Aula SMA Negeri 1 Tanah Grogot ( Muhammad Luthfi)

Antisipasi Era Digital, PWI Paser Ajarkan Pelajar SMA Ilmu Jurnalistik

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved