SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Provinsi Kaltim tahun 2022.
Penyerahan WTP tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-17, yang dilaksanakan di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023).
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berhasil diraih Pemprov Kaltim atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI menjadi cerminan penyusunan laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemprov Kaltim pada tahun 2022.
“Alhamdulillah, karena telah diterimanya opini WTP yang baru diserahkan oleh pimpinan BPK RI, Anggota VI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022,” ujarnya.
Dikatakan mantan Legislator Senayan dan Karang Paci ini, opini yang diraih tersebut adalah buah dari kinerja aparatur yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Tetapi, kata Wagub Kaltim, opini bukan tujuan akhir, justru bagaimana aparatur mampu bekerja maksimal dan memberikan pengabdian terbaik bagi negara, terlebih pelayanan prima pada masyarakat. Sementara, lanjut dia, opini WTP merupakan landasan untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan.
“Saya sampaikan apresiasi kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Anggota VI dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim yang telah memberikan perhatian serius terhadap penyempurnaan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi. Saya berharap perhatian dan kerjasama yang harmonis ini terus dapat berlanjut dan ditingkatkan,” ujarnya.
Laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan dan masih terdapat beberapa hal yang menjadi temuan dan harus segera ditindaklanjuti, Pemprov Kaltim, kata Wagub Hadi Mulyadi, pihaknya meminta pada Inspektorat Daerah Kaltim untuk segera mengkoordinasikan penyelesaian tindak lanjut bersama SKPD terkait dalam tenggang waktu yang telah ditetapkan, sesuai rencana aksi yang sudah dibuat dan disampaikan kepada pihak BPK RI Perwakilan Kaltim.
“Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti akan menjadi perhatian dan segera dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah untuk mengkoordinasikan penyelesaian masalah bersama OPD terkait,” pungkasnya.(end/adv/kominfokaltim)