BALIKPAPAN – Rapat koordinasi pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana ( Pusdalop-PB) BPBD Se- Kalimantan Timur tahun 2023. Dengan tema ” Optimalisasi Komunikasi Penanggulangan Bencana Yang Terintegritas Cepat dan Akurat” kegiatan tersebut di lakukan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (13/6/2023).
Kepala BPBD Provinsi Kaltim, Drs. Agus Tianur mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menyatukan visi persepsi pemahaman tentang bagaimana peran pengendalian operasional penanggulangan bencana bisa berjalan efektif.
Selain itu BPBD Kaltim juga mendatangkan narasumber dari Denpasar Bali, yang selama ini cukup establis organisirnya, cukup ideal. Bali bisa menjadi contoh dan bisa diterapkan strategi konsep kolaborasi yang telah dibangun untuk selanjutnya diadopsi sebagai model yang ideal di Kalimantan Timur.
“Kita akan berinovasi terus kekurangan kekurangan kita akan kita benahi terus seiring perkembangan zaman dan teknologi,” ucapnya.
Ada lima hasil kesepakatan dalam kegiatan Rakor ini yakni :
- BPBD Kab/Kota mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk dan memperkuat kelembagaan dengan Surat Keputusan pembentukan Pusdalops PB dan dapat memperkuat sumber daya (manusia, sapras dan anggaran);
- BPBD Prov/Kab./Kota dapat berkolaborasi dan saling bersinergi dalam meningkatkan jaringan komunikasi dengan Instansi/Lembaga dan Organisasi Relawan dengan melibatkan peran pentahelix, pada saat pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana;
- BPBD Prov./Kab./Kota dapat memfasilitasi pengadaan serta pemeliharaan Jaringan Komunikasi Pusdalops PB agar penyebaluasan data dan informasi bencana dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat;
- BPBD Kab./Kota memberikan data dan informasi yang didapat/dimiliki kepada Pusdalops PB BPBD Prov. Kaltim yang terkait dengan penanggulangan bencana secara tepat waktu paling lambat tanggal 10 bulan selanjutnya dengan menggunakan media yang tersedia misal whatsapp, instagram, email, dl;
- BPBD Prov/Kab./Kota mendukung lbukota Negara (lIKN) Nusantara dengan mengolah dan menyajikan data dan informasi terkait dengan potensi bencana yang kemungkinan dapat terjadi serta langkah – langkah upaya pencegahan / mitigasi yang perlu dilakukan guna mendukung pengurangan risiko bencana.(wa/adv/kominfokaltim)