PASER – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para saksinya.
Ketua Lembaga Saksi Pemenangan PKB Kabupaten Paser, Kaharudin Bachtiar mengatakan, hal ini dilakukan guna memberikan bekal kepada para saksi yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser.
“Kami telah menyelenggarakan bimtek untuk 1866 orang saksi di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Paser. Bimtek ini sudah berlangsung sejak tanggal 22 Januari hingga hari ini secara bertahap di beberapa kecamatan,” kata Kaharudin di Hotel Kryad Sadurengas, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (4/2/2024).
Sekretaris DPC PKB Paser, Zulfikar Yuliskatin menambahkan, bimtek ini dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid. Dengan maksud untuk memastikan, para saksi mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya tentang kepemiluan.
“Selain aturan, para saksi juga dibekali dengan materi tentang tahapan proses pemungutan dan perhitungan suara. Mulai dari pembukaan TPS, pemantauan kinerja KPPS, hingga pelaporan jika ada pelanggaran oleh petugas KPPS,” paparnya.
Saksi-saksi yang dipilih, kata Zulfikar memiliki struktur yang lengkap dari tingkat kecamatan hingga desa.
Mereka juga merupakan generasi muda yang berusia di bawah 40 tahun, yang dianggap memiliki mobilitas yang baik.
“Kami memilih saksi yang muda karena tugas mereka cukup berat. Kami juga mengharuskan mereka bisa menggunakan hp android untuk melaporkan hasil pemungutan suara,” tambahnya.
Semua laporan itu nantinya, akan terhubung langsung dengan DPP melalui sistem aplikasi yang digunakan oleh PKB.
Zulfikar menilai, pembekalan materi kepemiluan sangat penting untuk menjaga kualitas Pemilu 2024. Apalagi, para saksi bukan berasal dari internal partai, melainkan dari masyarakat umum.
“Kami ingin mereka tidak hanya sekadar menerima hasil, tetapi juga mengerti tata kerja penyelenggara di tingkat TPS. Kami berharap dengan adanya bimtek ini, para saksi kami bisa bekerja dengan profesional dan jujur,” tutupnya.(fi)