Samarinda – Setelah melalui banyaknya pembahasan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur resmi menyelesaikan tugasnya dalam merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Laporan ini pun disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, yang juga merupkan ketua Pansus dalam penyusunan RPJMD ini.
Dalam penjelasannya, melalui RPJMD ini ia memastikan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah dapat berjalan secara optimal. Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi pedoman strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Menurutnya, sejak awal pihaknya fokus mengkaji visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kaltim. Hal ini menjadi dasar agar program yang dilaksanakan benar-benar menjawab harapan masyarakat.
“Sejak awal kami fokus mengkaji visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur agar seluruh kebijakan yang dituangkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ujarnya di kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Pembahasan RPJMD hingga kini masih terus dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan semua sektor pembangunan mendapat perhatian yang proporsional. Ia menilai sinergi antar perangkat daerah dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dokumen ini.
Dukungan terhadap visi kepala daerah menurutnya harus didukung dengan perencanaan yang terukur dan realistis. Tanpa itu, implementasi kebijakan tidak akan efektif dan tentu tidak berdampak signifikan bagi masyarakat luas.
“Dukungan kami terhadap visi kepala daerah bukan sekadar formalitas. Ini didasari keyakinan bahwa pembangunan harus dirancang secara terukur agar hasilnya benar-benar terasa oleh masyarakat,” jelas politisi Golkar itu.
Ia juga menambahkan bahwa RPJMD harus dapat menjadi pedoman pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan. Serta sinkronisasi antara program daerah dan prioritas nasional merupakan hal yang penting, mengingat Kaltim memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara tepat, terlebih Kaltim kini memegang peran vital sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia berharap agar dokumen ini dapat mengintegrasikan berbagai program dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dengan tujuan akhir memperkuat daya saing wilayah.
“Harapan kami, RPJMD ini bukan hanya bicara lima tahun ke depan, tapi menjadi fondasi kuat menuju Kalimantan Timur yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” katanya.
Dengan percepatan pembahasan RPJMD, DPRD Kaltim berharap dapat segera menetapkan dokumen tersebut sebagai rujukan bagi seluruh perangkat pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunannya.
Upaya ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian kebijakan bagi masyarakat dan investor sehingga iklim investasi di Kaltim semakin kondusif.
Pembangunan yang terencana dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







