Samarinda – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2025-2029 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kaltim, Senin, 28 Juli 2025.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, yang juga merupakan ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, menjelaskan bahwa dokumen ini telah disetujui melalui Keputusan DPRD Kaltim Nomor 40 Tahun 2025.
Ia pun menyampaikan bahwa dokumen ini bukan hanya memenuhi aspek hukum administratif saja, akan tetapi ini juga menyentuh persoalan riil di masyarakat.
“RPJMD ini harus menjawab persoalan riil masyarakat. Maka kami tidak hanya memeriksa sisi hukumnya, tapi juga menggali kekuatan substansi dan kesiapan pelaksanaannya,” ujar politisi Golkar itu.
Ia pun menambahkan, bahwa setelah disahkan oleh DPRD, RPJMD ini akan masuk ke tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Pasal 92 ayat 3, sebelum akhirnya dapat diberlakukan secara penuh sebagai pedoman resmi pembangunan daerah.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pembangunan yang tercantum dalam RPJMD harus dapat menyentuh seluruh lini kehidupan masyarakat Kaltim.
Fokus utama bukan hanya infrastruktur fisik seperti jalan dan gedung, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan pembangunan antar wilayah.
Ia pun juga menambahkan bahwa, dokumen RPJMD yang baru ini akan menindaklanjuti visi dan misi gubernur serta dikelola oleh berbagai instansi terkait. Penyusunan yang matang diharapkan mampu memberikan pedoman pembangunan yang terarah dan terukur.
“Kita ingin pembangunan Kaltim menyentuh semua lini, tidak hanya pembangunan jalan dan gedung, tapi juga peningkatan kualitas hidup dan pemerataan antardaerah,” jelasnya.
RPJMD ini juga menegaskan arah pembangunan Kaltim agar menjadi daerah yang tangguh dan inklusif. Harapan besar tertuju pada kesiapan daerah menghadapi tantangan di masa depan dengan meningkatkan daya saing di berbagai sektor.
Dengan disahkannya RPJMD ini, berbagai program strategis akan segera dijalankan, termasuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.
DPRD Kaltim berharap seluruh Organisasi Perangkat Derah (OPD) dapat mendukung dan melaksanaan RPJMD ini demi keberhasilan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
“Dengan Perda RPJMD ini, kita ingin melihat Kaltim tumbuh sebagai daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” katanya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







