SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menilai untuk mewujudkan guru sebagai penggerak perubahan maka perlu dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya pengajar.
Dikatakan Rusman Ya’qub, sudah saatnya membenahi karena telah masuk era industri 4.0 dan Ibu Kota Negara (IKN) sehingga diperlukan generasi profesional, berkualitas dan berkarakter agar Kaltim tidak kalah bersaing dengan SDM dari luar.
Untuk mewujudkan itu maka kualitas guru juga sudah semestinya ditingkatkan salah satunya dengan memberikan kepastian status terutama bagi guru yang telah mengajar lebih dari sepuluh tahun.
Menurut Rusman, di Kaltim yang jumlah guru dengan status PNS-nya masih sangat minim. Para guru honor memiliki harapan agar bisa diperjuangkan sejak lama mengabdi, namun harus mengubur cita-cita untuk diangkat PNS karena terganjal batasan usia.
Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, mengingat pengabdian para guru honorer ada yang telah mencapai belasan hingga puluhan tahun, sehingga diharapkan menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
Rusman juga mendukung rencana penyesuaian upah guru honorer sesuai upah minimum regional atau UMR. Kalau bisa gaji pokoknya sudah standar UMR bukan berdasarkan hitungan ditambah insentif.
Rusman mengajak seluruh pihak untuk mengawal bersama agar rencana tersebut agar dapat segera terealisasikan, sehingga ke depannya para guru baik PNS maupun honorer betul-betul fokus, mendidik generasi penerus menjadi generasi yang memiliki daya saing terutama dalam menghadapi era digitalisasi, revolusi industri 4.0. (*/adv)