PASER – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Bayu Muhammad menghadiri apel bersama Deklarasi Zero Halinar (Hape, Pungli, dan peredaran gelap Narkoba) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Selasa (9/5/2023).
Bertempat di halaman depan Kanwil Kumham Kaltim, kegiatan ini dihadiri juga oleh Pejabat tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kaltimtara yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan.
Kakanwil Sofyan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Komitmen kuat memberantas Halinar.
“Deklarasi Zero Halinar ini merupakan bentuk komitmen bersama kita dalam mengimplementasikan amanah Dirjenpas, untuk bersatu nyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli, dan peredaran gelap narkoba di Lapas maupun rutan,” kata Sofyan.
Kakanwil Sofyan juga berpesan ditengah dinamisnya segala tantangan yang muncul. Agar giat Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya sebatas ajang seremonial, namun bisa diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan se-Kaltimtara.
Hal serupa disampaikan Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, dirinya menyatakan semua arahan yang disampaikan Kakanwil Sofyan dapat menjadi fundamental dan semangat jajaran guna terus berbenah untuk mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bersinar.
“Kewajiban kita untuk terus menjaga marwah dan wibawa institusi. Untuk terus menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta gencar mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju,” urai Bayu.
Apel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Zero Halinar oleh seluruh kepala satuan kerja, yang kemudian dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari UPT Pemasyarakatan Samarinda dan Tenggarong.(fi)