PASER – Kontraktor asal Kabupaten Paser yakni PT FPL saat ini dalam proses pemeriksaan oleh KPK. Ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini, OTT di Paser dilakukan di Kantor PT FPL dan juga di rumah kediaman pemiliknya di Jalan Pangeran Menteri, Kecamatan Tanah Grogot.
Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT. Lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Dari info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR, yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot.
“Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK, Polres Paser tidak ada terlibat. Jadi silahkan langsung lihat ke kantornya,” kata perwira Polres itu, Jum’at (25/11/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Asnawi mengatakan, dirinya belum menerima informasi tersebut dari pihak terkait.
“Sampai saat ini saya hanya mendapatkan informasi dari media sosial. Saya belum mendapatkan informasi dari KPK,” kata Asnawi saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon wartawan media ini.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, kondisi kantor PT FPL sudah ada segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” di depan pintu kantor. Tidak ada aktivitas dikantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Sedangkan rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri. Tidak ada aktivitas dan orang terlihat, pagar besar rumah itu juga tertutup. (fi)







