Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti urgensi daripada penuntasan sengketa tapal batas yang masih membelenggu sejumlah wilayah di Kaltim. Ia menegaskan bahwa persoalan tapal batas lebih dari sekadar persoalan administratif semata, hal ini dikarenakan masalahnya telah berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Isu tapal batas ini, menurutnya, kerap kali menjadi keluhan warga dan aparat desa di daerah perbatasan. Mereka merasa was-was menunggu kejelasan administratif yang tidak kunjung datang, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat terus berjalan.
Ia juga menilai, selama ini, penyelesaian tapal batas seolah-olah hanya menjadi beban pemerintah daerah tanpa dukungan konkret dari pemerintah pusat.
“Masalah tapal batas itu bukan sekadar garis di peta. Ini soal pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga potensi gesekan sosial,” ungkapnya di kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar juga menjadi tantangan tersendiri. Hal ini berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan yang tak kunjung terlaksana karena status wilayah yang abu-abu.
Menurutnya, sudah waktunya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN turun tangan secara proaktif untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini dikarenakan, minimnya keseriusan dari pemerintah pusat yang membuat lambannya penyelesaian sengketa ini.
“Kami tidak bisa terus berharap daerah menyelesaikan sendiri. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN harus hadir sebagai pengarah dan pengambil keputusan. Ini butuh komitmen politik dari pusat,” tegasnya.
Ia pun juga menyoroti bagaimana banyaknya kasus serupa yang tersebar di beberapa titik di Kaltim, menandakan masalah ini sudah sangat akut dan butuh penyelesaian segera.
Menurut data Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim, setidaknya ada delapan segmen batas yang belum terselesaikan. Di antaranya, batas antara Paser dan Penajam Paser Utara, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, hingga beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah seperti Mahakam Ulu-Murung Raya dan Paser-Barito.
“Ini bukan satu dua kasus. Banyak titik yang belum ada kejelasan hukum dari pemerintah pusat. Ini jelas memperlambat proses pembangunan di lapangan,” ujarnya.
Dalam pandangannya, tanpa adanya keputusan tegas dan kehadiran pemerintah pusat, permasalahan tapal batas hanya akan menjadi “bola panas” yang dilempar tanpa arah. Ia pun menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kaltim, siap mengambil peran aktif untuk mencari solusi terbaik bersama berbagai pihak terkait.
“Komisi I siap terlibat penuh. Tapi perlu sinergi kuat antara provinsi, kabupaten/kota, dan kementerian. Tanpa itu, ini hanya akan jadi bola panas yang dilempar ke sana ke mari,” katanya.
Salah satu dampak paling nyata dari lambatnya penyelesaian tapal batas, adalah terhambatnya akses layanan publik di sejumlah desa. Beberapa desa bahkan tidak dapat menerima pelayanan dasar karena wilayahnya masih diperebutkan dua kabupaten.
“Bayangkan ada desa yang tak bisa menerima layanan dasar karena wilayahnya diklaim dua kabupaten. Itu nyata terjadi. Jangan tunggu konflik sosial muncul dulu baru bertindak,” imbuhnya.
Ia pun meminta seluruh pihak terkait, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, bersama kementerian terkait, untuk segera duduk satu meja. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama demi masa depan pembangunan daerah perbatasan. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







