SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai perlakuan para perusahaan tambang illegal di Kaltim masih belum tegas. Hal tersebut terlihat masih maraknya aktifitas tambang liar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikatakan Samsun, selain berdampak pada ekosistem lingkungan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir, juga telah menjadi biang dari kerusakan jalan yang semakin hari terpantau semakin menambah daretan keluhan masyarakat di beberapa daerah.
Samsun telah seringkali menerima laporan adanya tambang illegal. Ia juga turun langsung bahkan memanggil langsung pemilik, hingga pada upaya melanjutkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polda Kaltim.
“ Semua sudah saya lakukan, tapi memang tambang illegal itu bandel. Jadi butuh ketegasan yang konsisten sih,” kata Samsun ketika ditemui di ruang kerjanya Kantor DPRD kaltim Gedung E Lantai 2, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu mengaku sangat geram, lantaran pasilitas jalan umum harus menjadi korban ketidak disiplinnya para koridor illegal.
“Yang buat semakin kesal itu, masih aja banyak yang berani menggunakan jalan umum untuk aktifitas si koridoran illegal,” ujarnya
Akibat dari prilaku itu, dijelaskanan oleh Samsun, jalan umumpun harus mengalami kerusakan. Samsun mengaku, sirng menemukan aktifitas tambang illegal yang hilir mudik menggunakan jalan yang aru saja di perbaiki oleh pemerintah provinsi.
“Waktu saya ikut melakukan pemantauan LKPJ Gubernur anggaran 2020 bersama Pansus, itu kami lihat jalan yang baru di perbaikin pemerintah, itu dilintasi sama truck-truck besar pengangkut batu bara. Ini kan keterlaluan juga,” tuangnya
Samsun berharap, agar pihak perusahaan tersebut, ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan di kawasan yang kerap dilalui oleh aktifitas mereka.
“ini jalan kemampuan daya bebannya hanya 8 Ton, sedangkan yang lewat itu bisa 10 sampai 20 Ton batu bara, nah sudah jelas jalan rusak. Di berbaiki berkali kali juga bakal rusak. Perusahaan haru bertanggung jawab ini,” pungkasnya. (*/adv)