SAMARINDA – Peran Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama di Kaltim terbukti sangat strategis dalam upaya percepatan pelaksanaan sertifikasi halal di daerah, utamanya bagi pelaku UMKM.
Satgas Halal Kemenag Provinsi Kaltim melakukan sosialisasi sertifikasi halal dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor pariwisata.
Sekretaris Satgas Halal Kemenag Provinsi Kaltim, Achmad Kosim mengatakan dari hasil validasi desa wisata di Kalimantan Timur ditemukan hanya 16 dari 72 titik wisata yang layak disosialisasikan lebih lanjut.
“Hanya 16 desa yang layak untuk dilakukan sosialisasi sertifikat halal,” ungkapnya di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Jumat (7/6/2024).
Sosialisasi ini terutama ditujukan kepada pelaku usaha di sekitar desa wisata yang menjual makanan dan minuman.
“Kami melakukan pembinaan agar mereka mengurus sertifikat halal,” jelasnya.
Satgas Halal mensosialisasikan program agar semua produk makanan, minuman, bahan baku, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal.
Dengan adanya sertifikat halal produk yang dihasilkan pelaku usaha akan dijamin aman dan terpercaya. Karena sertifikat halal itu sendiri akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha itu sendiri.
Dalam pelaksanaan kegiatan kampanye juga sosialisasi pengawasan terhadap pelaku usaha, UMKM/Penjual makanan dan minuman yang telah memiliki sertifikat halal, nomor ID dan Barcode, jenis produk, nama bahan, NIB, serta kesesuaian logo halal Indonesia sesuai dengan regulasi yang berlaku
Untuk memastikan efektivitas sosialisasi, Satgas melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), auditor halal, dan pendamping Proses Produk Halal (PPH).
“Kami sosialisasi di pasar tradisional, pasar modern, pelabuhan, dan pusat kuliner. Kami juga memberikan informasi kepada pelaku usaha. Jika ada yang ingin mengajukan sertifikat halal secara on the spot, kami layani,” tutupnya. (an/he)