AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Satpol PP Paser Amankan 7 Pekerja Tuna Susila dan 2 Germo di Warung Remang-remang

by Redaksi
August 13, 2023
in Paser
0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Paser saat melakukan razia warung remang-remang pada 10 Agustus lalu, dan mengamankan sejumlah pekerja tuna susila serta miras, di Sungai Rie, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Paser saat melakukan razia warung remang-remang pada 10 Agustus lalu, dan mengamankan sejumlah pekerja tuna susila serta miras, di Sungai Rie, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Bagikan

PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser amankan 7 orang wanita penghibur dan 2 germo, serta menyita kurang lebih 2 dos minumuman keras.

Penertiban dilakukan berdasarkan Perda tentang minuman keras dan PSK. Melalui Operasi Yustisi, dengan menyasar warung remang-remang di Sunge Rie, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kabid PPUD Satpol PP Paser Muhammad Fadly menyampaikan, dari hasil operasi tersebut, para pekerja tuna susila dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Fadly, Jumat (11/8/2023).

Sejauh ini, Satpol PP Kabupaten Paser telah 4 kali melaksanakan operasi Yustisi penegakan Perda. Tak menutup kemungkinan giat serupa akan kembali dilaksanakan, dengan waktu pelaksanaan secara acak.

“Kita lakukan razia berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, bisa saja nanti minggu depan ataupun bulan depan kita lakukan razia lagi,” terang Fadly.

Satpol PP Kabupaten Paser hanya memberlakukan sanksi pembinaan bagi para pekerja tuna susila dan germo tersebut.

“Karena para pelaku dan germo baru kedapatan pertama kali, maka kita lakukan pembinaan saja sesuai arahan dari pimpinan kami kecuali mereka melakukan lagi maka akan kita bawa hingga ke pengadilan,” tutup Fadly.(fi)


Bagikan
Previous Post

Borneo FC Siapkan Kebugaran Pemain Dalam Hadapi Pertandingan Melawan Persikabo

Next Post

PSHT Cabang Paser Sahkan 197 Warga

Next Post
Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Ketua PSHT Paser, perwakilan DPRD Paser, perwakilan Polres Paser, Kodim 0904 Paser, dan warga PSHT yang baru disahkan.

PSHT Cabang Paser Sahkan 197 Warga

Abah Nanang ibu-ibu pengajian dari Loa Janan, Kutai Kartanegara

Anggota MPR/DPD RI Abah Nanang Serap Aspirasi Warga Kukar, Kutim hingga Berau

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved