SAMARINDA – Sebanyak 411 Peserta Kecamatan Samarinda Ulu dilantik sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Upacara pelantikan digelar di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (21/1/2024).
Andri Saputra, Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu menjelaskan, 411 PTPS yang dilantik akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan TPS pada pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. Usai pelantikan, pengawas TPS langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemetaan TPS serta koordinasi dengan KPPS dan para RT di wilayah masing-masing menjadi langkah awal yang diambil.
Andri menambahkan, tugas yang diemban bukan hanya sekadar pengawas namun juga mitra aktif dalam menjaga keteraturan Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang terhampar di sejumlah ruas jalan saat masa tenang mendekat, yakni pada 11-13 Februari 2024.
“Kami juga memberikan gambaran detail tentang tugas pokok dan fungsi mereka agar dapat melaksanakan pengawasan di TPS dengan lebih efektif,” kata Andri.
Sementara Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin memberikan apresiasi tinggi dan ucapan selamat kepada 411 warga Kecamatan Samarinda Ulu yang kini telah menjadi pilar PTPS Pemilu 2024. Ia menegaskan peran vital PTPS dalam mengawasi setiap TPS, sambil menambahkan.
“Pelantikan ini merupakan awal dari sebuah tugas besar. Selamat bertugas, jadilah penjaga integritas dan demokrasi kita bersama,” katanya. (*)